Mau Nyabu di Rusun, Yamin Ditangkap Polisi


MAKASSAR - Seorang pria bernama Yamin alias Amir gagal menikmati sabu yang dia beli lantaran lebih dulu ditangkap polisi.

Padahal rencananya, Yamin hendak mengonsumsi barang haram tersebut di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) miliknya di Jalan Rajawali Lantai V Blok A Nomor 506 Kecamatan Mariso Makassar.

 

Read More



Read More : Mau Nyabu di Rusun, Yamin Ditangkap Polisi.



0 comments:

Post a Comment